Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama

Kini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang, Komnas HAM membeberkan temuannya soal penyebab utama.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama
Tribunnews/Kompas
Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. Kini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang, Komnas HAM membeberkan temuannya soal penyebab utama. 

Diketahui, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga anggota Polri.

Mereka adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, dan SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas