Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama
Kini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang, Komnas HAM membeberkan temuannya soal penyebab utama.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribunnews/Kompas
Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. Kini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang, Komnas HAM membeberkan temuannya soal penyebab utama.
Diketahui, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga anggota Polri.
Mereka adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, dan SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.