Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percakapan Putri Candrawathi-Ferdy Sambo di Telepon Sebelum Brigadir J Tewas: Jangan Hubungi Ajudan

Terungkap peristiwa Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Ferdy Sambo. Bermula dari aduan Putri Candrawathi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Percakapan Putri Candrawathi-Ferdy Sambo di Telepon Sebelum Brigadir J Tewas: Jangan Hubungi Ajudan
kolase/dok Tribunnews.com
Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah) dan Brigadir J (kanan). Terungkap perbincangan Putri candrawathi dan Ferdy Sambo usai peristiwa Magelang sebelum pembunuhan Brigadir J. 

Kabar itu juga dikonfirmasi Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto yang menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Sementara untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini disidang di waktu terpisah.

Djuyamto menyebut, penetapan sidang perdana untuk Bharada E dijadwalkan di hari Selasa 18 Oktober 2022.

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022," lanjut Djuyamto.

Sedangkan pada untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," tukas Djuyamto.

Kendati demikian, dia belum membeberkan perihal mekanisme persidangan tersebut.

Dirinya hanya memastikan akan ada fasilitas TV Pool untuk keperluan awak media meliput dan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas