BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Polisi menangkap penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono pada Kamis (13/10/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Screenshot Kompas TV
Warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Selasa (11/10/2022) dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dan telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Keaslian ijazah juga dipastikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta.
Ia mengatakan format ijazah Jokowi sama dengan alumni yang lulus bersamaan dengannya.
"Di mana di situ persis, jadi formatnya untuk Fakultas Kehutanan sama, artinya ditulis dengan tulisan tangan halus. Nah, kalau untuk fakultas lain saya tidak tahu secara pasti. Tapi kalau di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," jelas Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.