CEK PENERIMA BSU Rp 600 Ribu Tahap 5 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Sudah Cair
Berikut cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5, Rp 600 Ribu yang kini sudah cair.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengaktifkan laman pengecekan BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU.
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'.
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.
3 Status
Sebelum pencairan, penerima harus mengecek tiga tahapan status penyaluran BSU 2022, yakni:
- Tahap I, yaitu calon. Pekerja akan mendapatkan informasi namanya terdaftar sebagai calon penerima BSU.