Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Komnas HAM, PSSI Ditanya Soal Penjatuhan Hukuman Hingga Penembakan Gas Air Mata

Pengurus PSSI ditanya mulai dari hubungannya dengan PT LIB hingga soal penembakan gas air mata oleh pihak Komnas HAM RI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diperiksa Komnas HAM, PSSI Ditanya Soal Penjatuhan Hukuman Hingga Penembakan Gas Air Mata
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Exco PSSI Mayjen TNI (Purn) Sonhadji mengatakan PSSI bersama jajaran pengurus PSSI di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Exco PSSI Mayjen TNI (Purn) Sonhadji mengatakan jajaran pengurus PSSI ditanya mulai dari hubungannya dengan PT LIB hingga soal penembakan gas air mata oleh pihak Komnas HAM RI.

Sohandji mengatakan dalam agenda permintaan keterangan Komnas HAM RI tersebut, pihaknya juga ditanya soal mekanisme penjatuhan hukuman.




"Intinya adalah bahwa Komnas HAM mempertanyakan bagaimana hubungan PSSI, PT LIB, panpel. Kemudian bagaimana mekanisme penjatuhan hukuman dan lain-lain, sampai dengan masalah adanya penembakan gas air mata," kata Sonhadji saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022).

Selain itu, kata dia, dalam agenda permintaan keterangan tersebut Komnas HAM lebih banyak menekankan kepada bagaimana PSSI dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola lebih aman dan nyaman untuk penonton ke depannya.

Ia mengatakan selama ini PSSI telah melakukan kiat-kiat untuk bisa melakukan pertandingan yang bagus, aman, dan nyaman.

Baca juga: Enam Rekomendasi LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan, Minta Materi Gas Air Mata Didalami

"Tapi masih ada terjadi peristiwa itu dan ini di luar kehendak kita semua. Oleh karenanya perbaikan, saran, masukan yang bagus ini semua kita catat dan insya Allah ke depan akan ditindaklanjuti oleh PSSI, Kesekjenan, klub-klub yang lain," kata dia.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran masing-masing pihak baik itu dari PSSI, PT LIB, dan broadcaster terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada permintaan keterangan hari ini Kamis (13/10/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.

"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka.

Baca juga: Hasil Temuan Investigasi LPSK: Ada Oknum Aparat Pukul Seorang Relawan Medis di Tragedi Kanjuruhan

Bagaimana pun juga, lanjut dia, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.

Selain itu, PT LIB merupakan pelaksana kompetisi.

"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," kata dia.

Selain akan meminta keterangan kepada para pihak tersebut, kata dia, Komnas HAM juga meminta semua dokumen terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas