Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri: Saya Bukan Pesolek Ikuti Arus

Febri mengatakan sudah berbeda pilihan dengan Yudi. Dia menggambarkan dirinya bukanlah seseorang yang mengikuti arus.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri: Saya Bukan Pesolek Ikuti Arus
Kompas.com/Ambarania Nadia
Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta eks juru bicara KPK Febri Diansyah untuk mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Permintaan itu dicuit Yudi dalam akun Twitter miliknya @yudiharahap46.

"Saya masih berharap dari dulu bahwa uda @febridiansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya, kalau stament seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yg bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka& jelas duduk perkaranya," tulis Yudi dikutip pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Bantah Pernyataan Febri Diansyah, Kuasa Hukum Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak, Bukan Hajar

Pernyataan mundur dari Yudi kepada Febri diutarakan dalam komentar sebuah berita yang memuat kutipan Febri selaku anggota tim kuasa hukum Sambo dan Putri.

Febri lantas merespons cuitan Yudi yang meminta dirinya mundur.

Febri mengatakan sudah berbeda pilihan dengan Yudi.

Berita Rekomendasi

Dia menggambarkan dirinya bukanlah seseorang yang mengikuti arus.

"Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana. Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer. Tak selalu harus ada tepuk tangan," tulis Febri menjawab cuitan Yudi.

Febri meminta doa Yudi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap di persidangan nantinya.

"Doakan smg fakta2 semakin banyak terungkap di sidang. Yg salah harus dihukum, bukan sebaliknya," cuit Febri.

Sebagaimana diketahui, dua mantan pegawai KPK Febri bersama Rasamala Aritonang menjadi anggota tim kuasa hukum Sambo dan Putri beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah meminta agar Febri dan Rasamala mundur.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja," kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas