Isu Reshuffle Setelah Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres, NasDem: Hak Prerogatif Presiden Jokowi
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali mengatakan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu menanggapi wacana reshuffle setelah NasDem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
"Reshuffle itu kewenangan presiden, reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif beliau," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Ali menegaskan keputusan NasDem mendeklarasikan Anies sebagai capres tak memiliki kaitannya dengan komitmen partainya mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi bagi kami selau melihat apa yang dilakukan Partai NasDem dalam keputusan mengusung Anies adalah hal yang berbeda dengan ritme politik yang dibangun sejak 2019 kemarin," ujarnya.
Karenanya, Ali meyakini jika Jokowi kemudian melakukan reshuffle bukan karena keputusan NasDem mendeklarasikan Anies.
"Tentunya, saya yakin kalaupun ada reshuffle bukan karena alasan Anies. (Saya) selalu berpikir bahwa reshuffle kebutuhan organisasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa rencana perombakan kabinet atau reshuffle selalu ada.
Hal itu dikatakan Jokowi menjawab kemungkinan adanya reshuffle setelah NasDem mendeklarasikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024.
“Rencana selalu ada,” kata Jokowi seusai meninjau proyek kereta cepat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Kata Jokowi soal Reshuffle Kabinet usai NasDem Pilih Anies Baswedan Jadi Capres: Rencana Selalu Ada
Menurut Jokowi, rencana tersebut nantinya akan diputuskan apakah akan dilakukan atau tidak.
“Pelaksanaannya nanti diputuskan,” ujarnya.