Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Kapolri Tegas Soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, IPW: Sesuai Perpol PTDH

Ketua IPW mendesak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Minta Kapolri Tegas Soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, IPW: Sesuai Perpol PTDH
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta agar langkah ini dilakukan tidak hanya di level perwira tinggi.

Dari berita yang beredar, Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/10/2022).

Sugeng menjelaskan, dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

"Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini

Berita Rekomendasi

"sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: IPW Menduga Irjen Teddy Minahasa Tak Hanya Pemakai Narkoba, Tapi Tahu Jaringannya

"Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba," kata Sugeng.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH.

Lebih lanjut Sugeng menuturkan bahwa Irjen Teddy juga diduga turut mengetahui jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia Jenderal," kata Sugeng.

Di sisi lain, Teddy menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui Irjen Teddy Minahasa disebut telah memakai narkoba sejak lama. Isu tersebut memang kerap berhembus di institusi Korps Bhayangkara.

"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," jelasnya.

Namun begitu, Sugeng mendesak Polri agar serius untuk mendalami kasus tersebut. Dia bilang, kasus tersebut merupakan persoalan serius.

"Iya lah kita minta didalami, ini serius," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menanggapi soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa pada sore hari ini.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Namun begitu, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa. Dia hanya menyatakan bahwa kasus itu bakal dirilis oleh Kapolri.

DPR Dengar Irjen Teddy Ditangkap

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca juga: PROFIL Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Kini Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut. 

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

Sampai berita ini diunggah, belum diperoleh konfirmasi dari Irjen Teddy Minahasa.

Tribunnews.com juga masih mencari pernyataan dan menggu keterangan dari Mabes Polri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas