Soal Tragedi Kanjuruhan, 20 Permintaan Perlindungan Masuk ke LPSK, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Tiga dari 20 pemohon perlindungan anak di bawah umur, sementara sisanya dewasa. LPSK assesment untuk menentukan siapa yang akan mendapat perlindungan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Mereka mengalami gejala susulan setelah menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Adapun gejala tersebut yakni seperti dada sesak hingga sakit pada tenggorokan.
Mengutip Kompas Tv, warga yang melapor mengalami gejala susulan tersebut rata-rata berjumlah lima hingga enam orang tiap hari.
"Yang per hari ini kita udah sampai 100 (an), tapi untuk data validnya kita belum bisa input, karena rekan-rekan yang mendata (belum selesai) input (seluruh datanya)," kata kru Posko Gabungan Aremania, Dadang Holopes dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Selain membuka posko pengaduan, Dadang menjelaskan pihaknya juga telah membuat tim-tim kecil untuk menyisir para korban yang belum terdata.
"Kita juga ada tim-tim kecil untuk investigasi di sini yang terbagi menjadi dua."
"Ini juga untuk menyisir dan mendata korban-korban yang belum mungkin belum tercover dan belum terdata," ujar Dadang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)