Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 4 Jenderal Polri yang Tersangkut Kasus Hukum di Era Jokowi, Kasus Narkoba hingga Pembunuhan

Di era pemerintahan Presiden Jokowi ada empat  jenderal Polri yang tersangkut kasus hukum.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok 4 Jenderal Polri yang Tersangkut Kasus Hukum di Era Jokowi, Kasus Narkoba hingga Pembunuhan
Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil jajaran Polri pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres/Kapolresta/Kapolres tabes seluruh Indonesia ke Istana Merdeka, Jumat (14/10/2022). Di era Jokowi ada empat jenderal polisi yang tercatat berurusan dengan hukum. 

2. Irjen Ferdy Sambo

Kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo masih belum beres.

Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri merupakan tersangka  pembunuhan ajudannya yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri.

Dia melibatkan istri, ajudan serta para anak buahnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (Dok. Polri)

Kasus Ferdy Sambo memasuki pengadilan.

Rencananya Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo akan menjalani persidangan perdana dalam kasus pembunuhan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

3. Brigjen Hendra Kurniawan

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri (Karopaminal Div Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga tersangkut kasus hukum.

Dia bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Kasusnya terkait dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Namun masih ada satu hal yang mengganjal dari Hendra yaitu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sampai saat ini tak kunjung disidangkan oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. (YouTube Divisi Humas Polri)

Selain Hendra, perwira Polri yang belum menjalani sidang etik terkait perkara Brigadir J adalah AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain pelanggaran etik, Brigjen Hendra dan sejumlah polisi juga disebut menggunakan jet pribadi saat mengunjungi rumah mendiang Yosua di Muaro Jambi, Jambi, 3 hari setelah pembunuhan berencana itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas