Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nantinya 3 Tersangka Kasus Judi Online Terbesar Bakal Diproses Polda Metro Jaya

Tiga orang tersangka kasus judi online terbesar yang berhasil ditangkap di Kamboja nantinya bakal diproses Polda Metro Jaya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nantinya 3 Tersangka Kasus Judi Online Terbesar Bakal Diproses Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Bareskrim Polri menahan tiga buronan judi online yang ditangkap dari Kamboja, mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/10/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang tersangka kasus judi online terbesar yang berhasil ditangkap di Kamboja nantinya bakal diproses Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo, mengatakan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, para tersangka langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Diketahui, para tersangka berinisial TS, EA, dan IT.

"Ya langsung ditahan di Bareskrim untuk proses," kata Dedi, saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi, mengatakan ketiga tersangka nantinya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Tiga tersangka dari Kamboja, nanti info dari tim gabungan akan diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya," ujar Dedi.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, tiga tersangka kasus judi online terbesar berhasil ditangkap di Kamboja dan telah dipulangkan ke Indonesia. 

Polisi masih mendalami peran dari masing-masing tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan peran ketiga tersangka masih didalami oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Nanti karena ini baru kita amankan hari ini, dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro tentu akan kembangkan peran tiga tersangka tersebut," ujarnya, kata Dedi, kepada para awak media, di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Polisi Dalami Peran Tiga Tersangka Kasus Judi Online yang Ditangkap di Kamboja 

Dedi, mengatakan para tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan. 


"Dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," ujar Dedi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas