Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Dinilai Jadi Pembuka Kasus Terang, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Keringanan Hukuman

Bharada E dinilai menjadi pembuka kasus pembunuhan Brigadir J agar menjadi terang. Keluarga Brigadir J pertimbangkan soal keringanan hukuman.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bharada E Dinilai Jadi Pembuka Kasus Terang, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Keringanan Hukuman
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022)- Bharada E dinilai menjadi pembuka kasus pembunuhan Brigadir J agar menjadi terang. Keluarga Brigadir J pertimbangkan soal keringanan hukuman. 

Aan menyebut, dalam sistem hukum di Indonesia, memaafkan akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan atau meringankan hukuman.

Keyakinan hakim disebut menjadi hal yang paling menentukan dari persidangan meskipun terdakwa dan saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Bisa saja para terdakwa ini berdalih, dan kemudian saksi juga punya alibi atau keterangan yang lain, kemudian terdakwa punya keterangan yang lain juga. Itu sudah biasa di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.

Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.

(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jambi, Kompas TV)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas