Ferdy Sambo Sempat Menahan Diri Sebelum Akhirnya Susun Strategi Bunuh Brigadir J
Ferdy Sambo sempat menenangkan diri sebelum akhirnya menyusun strategi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kalau terdakwa Ferdy Sambo sempat menenangkan diri sebelum akhirnya menyusun strategi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penyusunan strategi terhadap pembunuhan Brigadir J itu dilakukan setelah dirinya mendengar adanya cerita kalau sang istri Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan perkara dugaan pembunuhan berencana, atas terdakwa Ferdy Sambo pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Padahal jika berdasar pada dakwaan tersebut, kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.
Singkatnya, peristiwa itu berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada pukul 15.40 Wib, Jumat 8 Juli 2022 di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diketahui sudah menunggu kedatangan para rombongan tersebut termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya.
"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Senin (17/10/2022).
Meski sudah merasa marah dengan apa yang didengarnya saat di Magelang, namun Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya.
Hal itu kata jaksa didasari pada pengalaman Ferdy Sambo sebagai anggota polri yang menjabat sebagai Mantan Kadiv Propam Polri.
Kondisi itu dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun rencana jahat yakni melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.
Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J
Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh tersangka lain yang juga merupakan ajudannya yakni Bripka Ricky Rizal.
Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, hanya saja Ricky Rizal menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak Dia (YOSUA)?", dijawab oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'," kata jaksa seraya mencontohkan percakapan keduanya.