Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBONGKAR Ferdy Sambo Beri Perintah Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu soal Pelecehan Seksual

Ternyata Ferdy Sambo yang telah memerintahkan Putri Candrawathi untuk membuat laporan dengan memberikan informasi bohong ke Polres Metro Jaksel.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TERBONGKAR Ferdy Sambo Beri Perintah Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu soal Pelecehan Seksual
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Dalam dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana di PN Jaksel, Senin (17/10/2022), terungkap Ferdy Sambo telah memerintahkan Putri Candrawathi untuk membuat laporan dengan memberikan informasi bohong ke Polres Metro Jaksel. 

Tak Bisa Buktikan

Namun, Taufan mengatakan pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, sebab penjelasannya selalu berubah-ubah.

Oleh karena itu, hal ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami bukti-bukti apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Keterangan serupa juga pernah disebutkan oleh Ferdy Sambo.

Menurut Sambo, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya sehingga membuatnya geram dan merencanakan pembunuhan.

"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia," jelas Taufan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) memberikan keterangan terkait  berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) disaksikan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (dua kiri) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Polri menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. Warta Kota/YULIANTO
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) memberikan keterangan terkait berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) disaksikan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (dua kiri) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Polri menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Dengar Kasus Putri Candrawathi dengan Nasibnya 10 Tahun Lalu, Angelina Sondakh: Jogetin Aja

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM memberikan rekomendasi penyidik untuk melakukan pemeriksaan laporan pelecehan seksual itu lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Keluarga Brigadir J Diperiksa soal Laporan Palsu

Tidak terbuktinya laporan pelecehan tersebut, membuat kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait laporan palsunya soal kekerasan seksual.

Keluarga Brigadir J pun diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022).

Para keluarga yang dimintai keterangan yakni sang ayah, Samuel Hutabarat; sang ibu, Rosti Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat; dan bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan laporan palsu Putri Candrawathi.

"(Diperiksa terkait) pengaduan Kamaruddin (atau) pengaduan keluarga, bahwasanya Pak Ferdy Sambo (melaporkan) berita bohong, (tentang) pelecehan, padahal sudah di-SP3."

"(Ferdy Sambo) masih juga melaporkan dan (Putri Candrawathi) masih mengaku kalau dilecehkan," kata Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas