VIDEO Kawal Sidang Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kedatangan anggota PBB untuk mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, menegakkan keadilan.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (17/10/2022).
Kedatangan anggota PBB untuk mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, menegakkan keadilan.
Hal tersebut dinyatakan Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) DKI Jakarta, DF Siringo-ringo di lokasi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Agenda sidang perdana yang menghadirkan Ferdy Sambo Cs adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Selain mendukung JPU dan majelis hakim, DF Ringo juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras dalam menyusun dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam pantauan Tribunnews di lokasi 10.30 WIB tidak semua anggota DPP PBB Jakarta bisa masuk ke dalam PN Jakarta Selatan. Terlihat beberapa anggota DPP PBB Jakarta meminta petugas membuka gerbang PN Jakarta Selatan.
Kemudian dia juga berharap persidangan berjalan dengan adil sesuai dengan fakta di lapangan guna menegakkan supremasi hukum di tanah air.
DF Siringo-ringo berharap terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal.
Sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Tuntutan kami sesuai dengan aksi damai yang kita lakukan pada bulan sebelumnya PBB atas izin ketua bahwa FS diharapkan mendapatkan hukuman mati," kata DF Siringo-ringo di PN Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews di lokasi 10.30 WIB tidak semua anggota DPD PBB Jakarta bisa masuk ke dalam PN Jakarta Selatan.
Terlihat beberapa anggota DPD PBB Jakarta meminta petugas membuka gerbang PN Jakarta Selatan.