BREAKING NEWS: Didampingi LPSK, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan Jalani Sidang Perdana
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) pagi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) pagi.
Pantauan Tribunnews.com, Bharada E tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.32 WIB menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Jakarta Selatan.
Baca juga: Berompi Tahanan Nomor 10, Bharada E Diboyong ke PN Jaksel dengan Didampingi LPSK
Bharada E tampak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).
Sebagai informasi, hari ini Bharada E bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kemarin, Senin (17/10/2022) kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan di PN Jaksel.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Sibuk Corat-coret Gunakan Stabilo dan Menunduk
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rishard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.