Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba, Berikut Pengakuan & Penjelasan Irjen Teddy Minahasa

Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba, Berikut Pengakuan & Penjelasan Irjen Teddy Minahasa
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba. 

Saat itu, dia mengaku telah rugi Rp 20 miliar akibat biaya operasi ke Laut China Selatan dari kantong pribadi.

"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," jelasnya.

Teddy kemudian kembali dihubungi Anita soal kerja sama terkait penjualan pusaka kepada Sultan di Brunai Darussalam.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polri, Berikut Penjelasannya

Anita meminta biaya kepada dirinya sebagai operasional berangkat ke Brunai Darussalam.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.

Teddy menuturkan bahwa maksud tujuannya mengenalkan dengan Kapolres Kota Bukittinggi untuk menangkap Anita.

Sebab, Irjen Teddy berniat membalas dendam karena pernah ditipu Anita soal operasi di Laut China Selatan.

Berita Rekomendasi

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," ujarnya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas