Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Pakai Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Pengakuan itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat juga membenarkan soal keterangan tertulis tersebut.
Dia membenarkan Irjen Teddy Minahasa yang membuat keterangan tersebut.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Henry Yosodiningrat Ancam Batal Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Jika Bohong Soal Narkoba
Keesokan harinya, Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra.
Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.
Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.
Padahal, dia masih tengah mendapatkan efek obat bius.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga mengkonsumsi obat tertentu saat diperiksa kesehatan usai ditangkap di kasus peredaran gelap narkoba.
Menurut Kapolri, obat tertentu yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap Irjen Teddy Minahasa sebanyak tiga kali.
"Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ia menuturkan bahwa obat-obat tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh tim dokter Polri.
"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.