Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tinggalkan Rumah dengan Ekspresi Cuek Setelah Sukses Eksekusi Brigadir J

Sore itu, Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Putri Candrawathi Tinggalkan Rumah dengan Ekspresi Cuek Setelah Sukses Eksekusi Brigadir J
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan, setelah skenario membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sukses.

Sore itu, Putri sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.

Sebelumnya, saat mengiring Brigadir J ke rumah dinas untuk dieksekusi ramai-ramai oleh ferdy Sambo dan ajudannya, termasuk melibatkan sang sopir, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi masih mengenakan sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.

Jaksa Penuntut Umum di sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 18 Oktober 2022 menyatakan bahwa keempat terdakwa telah terbukti bersama-sama membunuh Brigadir J secara terencana.

Keempatnya adalah Ferdy Sambo, ajudan Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan sopir Kuat Ma'ruf. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022) kemarin.

Berita Rekomendasi

Keempat terdakwa itu adalah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga Istri Sambo, Bripka Ricky Rizal yang juga eks ajudan Sambo dan supir pribadi Sambo, Kuat Maruf.

Baca juga: Sebelum Giring Brigadir J, Putri Candrawathi Sempat Ingatkan Ferdy Sambo Janji Main Badminton

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo bisa dibilang merupakan otak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini membunuh melalui tangan para ajudan-ajudannya.

Niat membunuh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dipicu oleh insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Timur.

Brigadir J disebut telah melecehkan sang istrinya tercinta.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?

Sembari terisak tangis, Putri Candrawathi pun sempat mengadukan insiden tersebut kepada Ferdy Sambo via telepon saat masih di Magelang.

Lalu, cerita tersebut dijelaskan kembali saat Putri tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas