Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tinggalkan Rumah dengan Ekspresi Cuek Setelah Sukses Eksekusi Brigadir J

Sore itu, Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Putri Candrawathi Tinggalkan Rumah dengan Ekspresi Cuek Setelah Sukses Eksekusi Brigadir J
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Tribunnews/Jeprima 

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo," ungkap Jaksa.

Baca juga: Jaksa: Bripka Ricky Rizal Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J

"Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).

Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J pun mulai dirancang Ferdy Sambo.

Awalnya, dia menghubungi Bripka Ricky Rizal (RR) agar menemui dirinya di lantai 3 rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Saat itu, Sambo langsung menawarkan agar Bripka Ricky Rizal menjadi eksekutor. Caranya, dia meminta agar ajudannya tersebut menembak Brigadir J hingga tewas.

Namun, Bripka RR menyatakan dirinya menolak dan tidak mau mengeksekusi Brigadir J. Alasannya, dia mengaku tidak berani dan tidak kuat mental untuk menembak rekannya sendiri.

"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?," tanya Sambo.

Berita Rekomendasi

"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," jawab Bripka RR.

"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," balas Sambo.

Sayangnya, Bripka RR tak sama sekali membantah saat atasannya itu berbicara ingin membunuh Brigadir J.

Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebaliknya, Bripka RR justru dianggap mendukung rencana pembunuhan berencana ini dengan memanggil eksekutor lain yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Saat itu, Bripka RR turun kembali ke lantai bawah dan menemui Bharada E. Dia meminta agar rekannya itu dapat menemui Ferdy Sambo yang berada di lantai 3.

Di tempat itu, Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang.

Karena merasa tergerak hatinya, keduanya pun mulai merancang untuk membunuh Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas