Temuan TGIPF Kanjuruhan: 11 Jenis Amunisi Gas Air Mata Ditemukan, Ada yang Kedaluwarsa
TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta ada 11 jenis amunisi gas air mata yang ditemukan dalam proses investigasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta ada 11 jenis amunisi gas air mata yang ditemukan dalam proses investigasi.
Dari 11 jenis tersebut ditemukan juga amunisi gas air mata yang kedaluwarsa.
Baca juga: Pemeriksaan Ketum PSSI soal Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditunda, Iwan Bule Bakal Bertemu FIFA
Dalam laporan tim TGIPF di bagian Barang Bukti halaman 79 dijelaskan dari mana amunisi gas air mata tersebut didapatkan.
Tim yang dipimpin Menko Polhukam RI sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD itu di antatanya mendapatkan tujuh jenis amunisi gas air mata dari Satbrimob Polda Jawa Timur.
Tujuh jenis amunisi tersebut di antaranya Gasgun Hijau Polos sebanyak 2 Butir, Gasgun Ungu Polos sebanyak 2 Butir, Gasgun Merah Polos sebanyak 2 Butir, Gasgun Silver Polos, Silver AGL sebanyak 3 Butir, Gasgun Silver GL-203/L sebanyak 2 Butir, dan Gasgun CS Flashball sebanyak 2 Butir.
TGIPF juga mendapatkan dua jenis amunisi gas air mata dari Sabhara yakni Flashball Powder Kal 44 mm (merah) sebanyak 4 butir dan Flashball Smoke Kal 44 mm (kuning) sebanyak 2 butir.
Selain itu, TGIPF juga mendapatkan amunisi gas air mata yang diperoleh dari suporter/penonton yang berada di lokasi Stadion Kanjuruhan Gasgun Biru Polos sebanyak 1 butir.
Terakhir, TGIPF mendapatkan selongsong diduga perangkat gas air mata yang diterima dari Komnas HAM.
Baca juga: Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang di Mapolda Jatim Rabu Lusa
Pada bagian kronologi tahap pasca kejadian di halaman 103 dokumen laporan, TGIPF juga mengungkap di antara amunisi gas air mata yang diperoleh ada amunisi yang kedaluwarsa.
Hal tersebut disampaikam TGIPF dalam dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunggah di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Senin (17/10/2022).
"Dari sebelas jenis/merek gas air mata tersebut di atas, terdapat GAM (Gas Air Mata) yang kedaluwarsa sehingga diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kadar racun peluru dan selongsong gas air mata," kata TGIPF.
TGIPF kemudian telah menyampaikan surat permohonan pemeriksaan laboratorium gas air mata yang telah ditujukan kepada BRIN Nomor B-3150/PH.00/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Permohonan Penelitian terhadap Peluru dan Selongsong Gas Air Mata yang terkait Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
"Diharapkan hasil pemeriksaan laboratorium dapat mengungkap kandungan gas air mata dan akan dijadikan sebagai bahan perbandingan dengan hasil autopsi mayat korban," kata TGIPF.