Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Soetta, Pasangan WNA Australia dan Jepang Minta Maaf
Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Warga Negara Asing (WNA) Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, disebut telah meminta maaf karena melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.
"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," ujar Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta dikutip Kamis (20/10/2022).
"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," imbuh Megumi.
Maziar dan Megumi disebut berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay.
Baca juga: Pasangan WNA Asal Australia dan Jepang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Maziar juga meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.
Peristiwa tindakan kekerasan dan penghinaan dimaksud terjadi pada Senin (17/10/2022) di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekira pukul 19.35 WIB.
Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya saat itu hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.
Mereka gagal terbang lantaran telah overstay masing-masing selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Mereka lantas diminta untuk membayar beban biaya overstay tersebut tetapi Maziar menolak.
Dia disebut melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat.
Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta.
"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung.
Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto.