Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Ma’ruf Pergoki Brigadir J Keluar Kamar Putri:  Kejar Lalu Ambil Pisau

Kuat menceritakan keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah antara dirinya dengan Brigadir Yosua

Editor: Erik S
zoom-in Kuat Ma’ruf Pergoki Brigadir J Keluar Kamar Putri:  Kejar Lalu Ambil Pisau
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kuat Maruf mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa kepada dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam eksepsinya, Kuat  Maruf menilai dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak lengkap karena tidak menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang terjadi di Rumah Magelang, sebelum pembunuhan Yosua dilakukan.

Baca juga: Pembelaan Kuat Maruf: Tak Tahu Rencana Bunuh Brigadir J, Hanya Sekali Komunikasi dengan Ferdy Sambo

Dalam dakwaan JPU disebutkan sempat terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat. Namun tak dijelaskan penyebab keributan tersebut. Peristiwa itu kemudian dijelaskan Kuat dalam eksepsinya yang dibacakan pada Kamis (20/10) kemarin di PN Jakarta Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan, Kuat menceritakan keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah antara dirinya dengan Brigadir Yosua bermula pada 7 Juli menjelang magrib.

Saat itu kata Irwan, Kuat sedang berada di teras rumah.

"Pada tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang sekira sore hari menjelang magrib. Saat terdakwa berada di teras rumah," kata Irwan membacakan eksepsi Kuat.

Irwan menuturkan kliennya saat itu melihat Yosua keluar dari kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan mengendap-endap sambil menengok kanan dan kiri.

Berita Rekomendasi

Menurut Kuat, Yosua saat itu telah melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

Baca juga: Ikuti Sambo-Putri, Perkara Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ditentukan Lewat Putusan Sela Rabu Depan

"Terdakwa melihat, dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat diduga setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Saksi Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga, menengok kanan kiri," kata Irwan.

Melihat gerak-gerik aneh Yosua, Kuat lalu menegur dengan berteriak 'woy'. Teriakan Kuat tersebut membuat Yosua lari ke arah dapur.

"Yang kemudian terdakwa menyusul mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke dapur, terus berlari ke arah garasi mobil dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan (pintu ruang tamu)," ujar Irwan.

Selanjutnya, Kuat berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Saat itu Kuat juga langsung berteriak kencang kepada asisten rumah tangga (ART) Putri, Susi mengecek kondisi sang majikan.

"Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu. Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu... lihat ibu'," kata Irwan menirukan suara Kuat.

Baca juga: Terungkap Alasan Bripka Ricky Rizal Ambil Senjata Brigadir J, Lihat Yosua dan Kuat Maruf Bertengkar

Mendengar arahan Kuat, Susi berlari ke kamar Putri dan berteriak 'ibu, ibu, ibu'. Mendengar teriakan Susi, kata Irwan, Kuat berhenti mengejar Yosua lalu bergegas ke kamar Putri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas