Sejumlah Apotek di Rawamungan Jakarta Timur Tak Lagi Jual Obat Sirup Setelah Ada Larangan
Sejumlah apotek yang berada di Jalan Balai Pustaka, Rawamangun, Jakarta Timur tidak lagi menjual obat dalam bentuk sirup.
Editor: Adi Suhendi
Berdasarkan surat tersebut terdapat beberapa daftar obat yang yang dianggap menjadi penyebab gangguan ginjal tersebut.
Adapun daftar obat yang dilarang oleh Kemenskes dan BPOM RI, yakni:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor ijin edar DBL 78130035371A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Fermatama dengan nomor ijin edar DTL 0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor ijin edar DTL 7266303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor ijin edar DBL 8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml;
5. Unibebi Demam Drop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor ijin edar DBL 1926303337A1, kemasan dus, botol 15 ml.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.