Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Puan: Jika Penuhi Kriteria Segera Tetapkan Sebagai KLB

Puan meminta Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Puan: Jika Penuhi Kriteria Segera Tetapkan Sebagai KLB
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Puan juga mendorong pemerintah daerah untuk bergerak cepat melakukan deteksi dini dan siaga dalam melayani pasien anak dengan gagal ginjal akut. Apalagi, sejumlah daerah belum memiliki layanan cuci darah untuk anak atau hemodialisa yang terbatas.

Seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diminta melengkapi seluruh layanan kesehatan dengan fasilitas dan alat kesehatan yang memadai untuk penanganan kasus gagal ginjal akut anak.

“Buktikan bahwa pemerintah pusat dan daerah betul-betul peduli pada persoalan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup rakyat,” tutup Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas