Seluruh Pihak Diingatkan Soal Potensi Ancaman Politisasi Identitas Jelang Pemilu 2024
Boni Hargens mengingatkan kepada seluruh pihak akan potensi ancaman jelang pemilu 2024, terutama yang bersumber dari politisasi identitas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengingatkan kepada seluruh pihak akan potensi ancaman jelang pemilu 2024, terutama yang bersumber dari politisasi identitas.
Hal itu disampaikan Boni Hargens dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan LPI bertajuk 'Potensi Ancaman Menjelang 2024', di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Dia menjelaskan, bahwa rakyat Indonesia masih mengingat bagaimana kontestasi Pemilukada 2017 di Jakarta atau di sejumlah daerah, politisasi identitas berlangsung marak yang digunakan untuk kepentingan politik sesaat.
"Maraknya fenomena itu, berdampak pada faksionalisasi kelompok masyarakat yang tidak hanya terjadi di media sosial, lebih jauh menjalar hingga ke ruang publik menggunakan instrumen agama, suku maupun ras," katanya.
"Iklim politik itu turut dirasakan hingga ke ruang peribadatan yang seharusnya bisa steril dari kepentingan politik," imbuhnya.
Menurut Boni, hasrat politik yang begitu kuat dalam kompetisi politik seharusnya tidak menggunakan instrumen politik identitas yang berpotensi menguatnya paham radikalisme agama yang bisa mewujud menjadi gerakan politik.
Jika peluang itu terbuka lebar dan politisasi identitas tidak dipenetrasi oleh seluruh pihak, maka paham dan kelompok radikalisme agama akan mengubah seluruh haluan dasar kenegaraan dan visi besar kebangsaan Indonesia, sebagaimana yang dicitakan oleh para pendiri negeri.
Dia berharap, fenomena pemilukada 2017 silam tidak terulang kembali di pemilu nasional pada 2024.
Baca juga: Potensi Hoaks dan Politisasi SARA di Pemilu 2024, JPPR Minta Penegak Hukum Siapkan Sanksi Tegas
Lebih lanjut, Boni menambahkan, ancaman resesi ekonomi global yang penuh dengan situasi ketidakpastian dan instabilitas fiskal turut menjadi faktor ancaman situasi politik 2024.
Faktor lain adalah persiapan teknis penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang tidak mudah dan kompleks.
"Sebab, di tahun yang sama, juga akan digelar pilkada serentak dan efek politik dari penyelenggaraan pemilu nasional juga berpotensi menjalar ke sejumlah daerah," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.