Ditemani Ganjar, Sekjen PDIP Tegaskan Capres-Cawapres Jadi Hak Megawati
Terkait capres dan cawapres, itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan, di Menteng, Jakarta pada Senin (24/10/2022).
Pemanggilan Ganjar Pranowo oleh DPP PDIP merupakan buntut dari pernyataannya yang siap jadi calon presiden (capres) 2024.
Usai pertemuan, dengan didampingi Ganjar dan Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun, Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa persoalan sosok calon presiden dan calon wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Terkait capres dan cawapres, itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri," jelas Hasto dalam konferensi pers dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin petang.
Dalam kesempatan itu Hasto juga menyinggung soal penegakan disiplin partai.
Ia menyebut bahwa fungsi penegakan disiplin berlaku bagi seluruh anggota dan kader partai tanpa terkecuali.
Dalam penegakan disiplin partai, PDIP mengacu pada asas equal treatment atau perlakuan yang sama rata.
"Fungsi penegakan disiplin dijalankan bagi seluruh anggota partai tanpa kecuali, semua ada equal treatment," kata dia.
Baca juga: Tidak Disiplin, Ganjar Pranowo Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan oleh DPP PDIP
Sebagai informasi, pemanggilan Ganjar Pranowo oleh DPP PDIP merupakan buntut dari pernyataannya yang siap menjadi calon presiden (capres) 2024.
Atas pernyataan ini, DPP PDIP melakukan klarifikasi terhadap Ganjar dan memutuskan menjatuhkan sanksi untuk Gubernur Jawa Tengah itu dengan sanksi teguran lisan.
"Jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," kata Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun.