UPDATE BPOM: Inilah Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
Simak 23 obat sirup yang aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari 102 temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sesuai aturan pakai.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut 23 obat sirup yang aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari 102 temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BPOM telah merilis 23 obat sirup yang aman digunakan dari 102 temuan Kemenkes pada laman resmi pom.go.id, Minggu (23/10/2022) lalu.
Ke-23 obat sirup yang aman menurut BPOM itu karena tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Hal tersebut terkait pengujian obat yang mengandung zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran data BPOM, 23 obat sirup ini aman sepanjang sesuai aturan pakai.
Lantas apa saja 23 obat sirup yang aman menurut BPOM?
Baca juga: Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut
Simak daftar 23 obat sirup yang aman dikonsumsi menurut BPOM, yang Tribunnews kutip dari laman pom.go.id:
23 obat sirup yang aman menurut BPOM
1. Alerfed Syrup produksi Guardian Pharmatama, kegunaan Obat Flu.
2. Amozan produksi Sanbe Farma, kegunaan Antimikroba.
3. Amoxicilin produksi Mersifarma TM, kegunaan Antimikroba.
4. Azithromycin Syrup produksi Natura/Quantum Labs, kegunaan Antimikroba.
5. Cazetin produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories, kegunaan Antijamur.
6. Cefacef Syrup produksi Caprifarmindo Labs, kegunaan Antimikroba.
7. Cefspan syrup produksi Kalbe Farma, kegunaan Antimikroba.
8. Cetirizin produksi Novapharin, kegunaan Obat Alergi.
9. Devosix drop 15 ml produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories, dengan kegunaan Dekongestan.
10. Domperidon Sirup produksi Afi Farma, kegunaan Obat Mual.
11. Etamox syrup produksi Errita Pharma, kegunaan Antimikroba.
12. Interzinc produksi Interbat, kegunaan Obat Diare.
13. Nytex produksi Pharos, kegunaan Obat Batuk.
14. Omemox produksi Mutiara Mukti Farma, kegunaan Antimikroba.
15. Rhinos Neo drop produksi Dexa Medica, kegunaan Obat Hidung Tersumbat.
16. Vestein (Erdostein) produksi Kalbe, kegunaan Obat Batuk.
17. Yusimox produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories, kegunaan Antimikroba.
18. Zinc Syrup produksi Afi Farma, kegunaan Obat Diare.
19. Zincpro syrup produksi Hexpharm Jaya, kegunaan Obat Diare.
20. Zibramax produksi Guardian Pharmatama, kegunaan Antimikroba.
21. Renalyte produksi Pratapa Nirmala, kegunaan Cairan Rehidrasi
22. Amoksisilin, kegunaan Antimikroba.
23. Eritromisin, kegunaan Antimikroba.
Baca juga: Tak Semua Obat Sirup Merek Termorex Ditarik, BPOM Beri Penjelasan
Adapun 7 obat yang aman dikonsumsi sepanjang sesuai dengan aturan pakai, menurut BPOM:
1. Ambroxol HCI sirup produksi Kimia Farma, kegunaan obat batuk.
2. Anakonidin OBH sirup produksi Konimex, kegunaan obat batuk dan flu.
3. Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana, kegunaan obat alergi.
4. Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM, kegunaan obat penurun panas.
5. Paracetamol sirup produksi Kimia Farma, kegunaan obat penurun panas.
6. Paracetamol sirup produksi Sirup Afi Farma, kegunaan obat penurun panas.
7. Paracetamol drops produksi Afi Farma, kegunaan obat penurun panas.
Daftar obat sirup tersebut berdasarakan hasil pengawasan terbaru BPOM terkait kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)