KPK Pastikan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Terkait Pemukulan Penyidik di Hotel Borobudur
KPK pastikan pengusutan kasus Lukas Enembe tak berkaitan dengan penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur pada 2 Februari 2019 lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe diusut lembaga antirasuah berdasarkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Lukas.
Alex memastikan pengusutan kasus Lukas Enembe tak berkaitan dengan penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur pada 2 Februari 2019 lalu.
Saat itu dua penyidik dianiaya lantaran diduga membuntuti Lukas Enembe saat rapat dengan pimpinan DPRD Papua dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua.
"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa di Hotel Borobudur. Sama sekali enggak ada hubungannya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya
Menurut Alex, pihaknya menjerat Lukas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi lantaran Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan oleh Lukas Enembe.
Bahkan, transaksi tersebut masuk ke judi kasino di luar negeri.
"Jadi itu berdasarkan laporan dari PPATK yang kemudian kita dalami," ujar Alex.