Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reza Indragiri: Dulu Mabes Polri Sekarang Istana Kepresidenan yang Akan Dibobol

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Wanita yang berkerudung dan cadar itu membawa senjata api diduga jenis FN.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reza Indragiri: Dulu Mabes Polri Sekarang Istana Kepresidenan yang Akan Dibobol
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Seorang perempuan menerobos Istana Negara dengan membawa senjata api jenis FN. Kejadian ini terjadi pada pukul 07.00 WIB. Pelaku sudah diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita membawa senjata api diamankan aparat kepolisian saat kedapatan akan menerobos Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Wanita yang berkerudung dan cadar itu membawa senjata api diduga jenis FN.

Dia didapati anggota polantas yang sedang melakukan tugas rutin di sekitar istana presiden.

Wanita itu berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke depan Istana Merdeka.

Adapun data kepolisian melaporkan bahwa perempuan tersebut kira-kira berusia 25 tahun.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih didalami kepolisian.

Baca juga: Browning Hi Power Kaliber 9 mm, Senjata Api yang Dibawa Perempuan Terobos Masuk Istana Negara

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel angkat suara mengomentari kejadian ini.

BERITA TERKAIT

Berikut ulasannya dalam pesan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).

Dulu Mabes Polri, sekarang Istana yang akan dibobol. Sepintas, ini misi pembunuhan.

Targetnya adalah menembak aparat. Tapi boleh jadi tujuan puncaknya adalah dia justru ingin ditembak.

Jadi misi bunuh diri. Dan dia pinjam tangan polisi. Istilahnya, suicide by cop (SbC).

Apakah polisi adalah target sesungguhnya atau sebatas target pengganti?

Jika kesumatnya tertuju eksklusif pada polisi, apalagi tanpa alasan spesifik, maka di sejumlah kawasan ini dikategori sebagai kejahatan serius yakni hate crime.

Namun sebaliknya, kalau misi sesungguhnya adalah bunuh diri, maka pelaku justru perlu disikapi dengan penuh empati sebagai orang yang sejatinya membutuhkan bantuan.

Baca juga: SOSOK Perempuan yang Terobos Masuk Istana Presiden, Gunakan Pakaian Tertutup dan Bercadar

Apalagi, berdasarkan studi, lebih dari separoh para pelaku SbC adalah pengidap mental illness.

Walau begitu, petugas tetap perlu punya kewaspadaan sekaligus ketenangan tingkat tinggi.

Pertanyaannya, andai benar bahwa ini adalah SbC dan pelaku adalah orang yang sedang bermasalah berat, apakah ia sepatutnya direhabilitasi atau tetap dihukum saja?

Penjelasan Komandan Paspampres

Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko angkat bicara terkait dengan adanya seorang perempuan yang kedapatan membawa senjata di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa pagi, (25/10/2022).

Ia mengatakan perempuan tersebut telah ditangkap anggotanya dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Sudah diserahkan,” katanya.

Wahju mengatakan perempuan tersebut kedapatan membawa senjata api jenis FN pada sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia meluruskan bahwa perempuan tersebut tidak ditangkap karena berupaya menerobos  ke Istana Kepresidenan.

Perempuan tersebut ditangkap Paspampres karena tingkah lakunya yang mencurigakan.

Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas.

Baca juga: 4 Barang Bukti Diamankan dari Perempuan yang Coba Terobos Istana: Senpi hingga Tas Berisi Kitab Suci

“Jadi perempuan tersebut tidak menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” katanya.

Melihat kondisi seperti itu, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan dan menyerahkan perempuan tersebut kepada anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan Istana.

“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” pungkas Wahju.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas