Kuasa Hukum : Teddy Minahasa Curiga Barang Bukti Narkoba Berkurang 1,9 Kilogram Sebelum Dirilis
Hotman Paris mengungkapkan, kliennya itu hingga kini sama sekali belum pernah melihat barang bukti narkoba tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
"Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Zulpan tak berkomentar banyak terkait tidak diturunkannya Irjen Teddy Minahasa saat diboyong masuk ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.