Siti Elina Wanita Penerobos Istana Negara Curi Pistol Milik Pamannya yang Berprofesi TNI
Siti Elina (24) curi pistol milik pamannya yang berprofesi sebagai anggota TNI untuk menodong Pasukan Presiden (Paspampres) di Istana Negara.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah Siti Elina (24) di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Kabag Bantuan Operasional Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan senpi selain yang dipakai saat melancarkan aksinya kemarin.
"Kegiatan penggeledahan yang kemudian menemukan ada beberapa senjata lain," kata Kombes Aswin, Rabu (26/10/2022).
Senjata lain yang ditemukan ialah airgun hingga pistol.
Aswin mengatakan semua senjata tersebut saat ini sudah diamankan polisi.
"Ada airgun dan ada senjata tajam yang berbentuk pistol di kediaman yang bersangkutan."
"Semuanya sudah diamankan, saya lihat sekarang sudah digelar oleh Polda Metro Jaya di hadapan kita, nanti mungkin bisa sambil di jelaskan apa barang-barang yang ada di hadapan kita sekarang ini," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran BU dan JM yang Diduga Terhubung Dengan Siti Elina, Wanita Penerobos di Istana
Siti Elina Diduga Simpatisan Kelompok Radikal
Densus 88 mendalami dugaan jaringan terorisme terkait aksi wanita bersenjata yang mencoba menerobos Istana Negara, Selasa (25/10/2022) pagi.
Siti Elina disebut memiliki keterikatan atau sebagai simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maupun Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut berdasarkan penelusuran sementara yang dilakukan oleh Densus 88 pada akun media sosial milik Siti Elina.
"Dari pemeriksaan sementara dan analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun-akun eks HTI maupun NII," kata Kombes Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan dari hasil penelusuran juga ditemukan dua orang lain yang juga terindikasi terhubung NII.
"Setelah pemeriksaan akun atau analis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan NII Jakarta, yaitu seorang dengan atas nama BU dan JM."
"Keduanya sudah berbaikan pada Negara Islam Indonesia, sehingga hasil koordinasi kita penanganan ini harus menerapkan dengan undang-undang tentang penanggulangan tindak terorisme," tutur Aswin.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Zintan Prihatini)