BPOM Rilis Daftar Tambahan 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Bebas Cemaran EG dan DEG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis kembali 65 obat sirup yang aman digunakan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis kembali 65 obat sirup yang aman digunakan.
Disampaikan BPOM, puluhan sirup itu tidak mengandung empat zat pelarut yang rentan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sebelumnya, BPOM RI telah merilis 133 sirup yang juga tidak mengandung empat zat pelarut.
Artinya, kini ada 198 obat sirup yang dinyatakan BPOM aman dikonsumsi.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Baca juga: BPOM Telusuri Komponen Obat Sirup Lainnya dari 102 Sampel Produk, Termasuk Vitamin
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," ungkap Penny dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022).
Berikut 65 sirup tambahan yang tidak mengandung empat zat pelarut yang rentan tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG):
1. Ambroxol sirup botol @ 60 ml (Erlangga Edi Laboratories)
2. Bisolvon dus 1 botol @ 60 ml (Aventis Pharma)
3. Cataflam drop dus botol @ 45 ml (Novartis Indonesia)
4. Chloramphenicol Palmitate suspensi botol isi 60 ml (Meprofarm)
5. Chlorphenamine Maleat dus 1 botol @ 60 ml (Yekatria Farma)
Baca juga: Berkait Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ombudsman RI Menduga Terjadi Maladministrasi Kemenkes dan BPOM
6. Colicaid emulsi dus 1 botol @ 60 ml (Vitabiotics Healthcare)