KPK Dorong Efisiensi Biaya Logistik di Pelabuhan Seluruh Indonesia
pemangkasan biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi dan efektivitas waktu dan juga mencegah terjadinya praktik korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima kementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus melakukan upaya perbaikan tata kelola pelabuhan di seluruh Indonesia.
Salah satunya, yaitu dengan upaya pemangkasan biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi dan efektivitas waktu dan juga mencegah terjadinya praktik korupsi.
Koordinator Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK khususnya untuk rencana aksi pelabuhan ini dirancang guna memangkas biaya logistik di pelabuhan.
“Jadi kalau national logistic ecosystem-nya lebih luas kita renaksikan secara spesifik di pelabuhan, karena 23,2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) itu terlalu tinggi biaya logistiknya dibandingkan dari negara lain. Dan kita percaya kalau biaya tinggi itu pasti rentan terjadinya praktik korupsi,” ujar Pahala, dalam webinar bertajuk Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Menurut Pahala, biaya logistik yang tinggi di pelabuhan disebabkan oleh rantai logistik yang belum optimal.
Faktor pemicunya adalah birokrasi dan layanan pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tumpang tindih, dan masih terdapatnya sistem manual di beberapa titik kawasan pelabuhan.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk peningkatan kinerja logistik termasuk mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi.
Di titik ini, KPK bersama Stranas PK menjalankan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan yang juga melibatkan 16 kementerian/lembaga lainnya dan asosiasi.
“Kita berterima kasih kepada 16 kementerian/lembaga dan asosiasi yang sudah memberikan masukan dan berkoordinasi dengan baik karena tidak mudah melakukan koordinasi di Indonesia. Tapi kali ini saya sampaikan karena ini ranahnya di pelabuhan bahwa sudah ada kemajuan, terutama di 14 pelabuhan nasional, dan 486 terminal untuk kebutuhan sendiri dan 209 terminal khusus,” jelas Pahala.
Baca juga: Periksa Kepala BPN Riau, KPK Dalami Pengondisian Pengurusan HGU
Pahala mengatakan, kemajuan beberapa hal di pelabuhan dengan memanfaatkan fungsi koordinasi dan digitalisasi dan sejumlah masukan dari renaksi berbagai stakeholder.
Misalnya, pemerintah telah sepakat untuk melakukan satu pungutan dan adanya perbaikan tarif jasa layanan yang lebih efisien. Yang sebelumnya, pungutan ganda terjadi di sejumlah jasa layanan ke pelabuhan.
“Kemudian, pembenahan tenaga kerja bongkar muat dengan mengembalikan peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan yang lebih professional dengan sistem monitoring. Juga dibangun sistem pemerintah yang sudah diintegrasikan satu sama lain melalui INSW,” jelas Pahala.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, perbaikan tata kelola di pelabuhan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat dikeluarkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 terkait Pembentukan Stranas PK.
Khususnya terkait perbaikan tata kelola pelabuhan atau renaksi reformasi birokrasi di pelabuhan.
“Jadi tidak hanya menjadi tumpukan dokumen dan laporan kebijakan berdebu di lembaga. Melalui Stranas PK, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan yang mampu menutup celah korupsi sistem pencegahan korupsi yang kuat untuk menerangi ruang gelap bagi pelaku korupsi dan pemburu rente, tapi juga agar publik dapat terlibat seluas mungkin di dalam upaya tersebut,” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan pelabuhan merupakan pintu masuk perdagangan nasional ekspor impor kalau tidak dijaga efisiensi dan efektivitasnya, maka akan terjadi ekonomi berbiaya tinggi dan masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya.
“Sehingga kurang tepat jika ada yang mengatakan ada mafia di pelabuhan, namun ada mafia di logistik. Kita harus stop melalui Stranas PK, agar pelabuhan benar-benar menjadi etalase Indonesia,” ujarnya.
Di acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan pihaknya senantiasa mendorong dan mengawal upaya kebijakan peningkatan pelayanan di kawasan pelabuhan.
Upaya-upaya tersebut berupa integrasi dan birokrasi pelabuhan laut utama, dengan secara intensif telah melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi penyerahan birokrasi ke 10 pelabuhan laut utama.
Luhut juga mengatakan, upaya pemangkasan port stay dan cargo stay sesuai target RPJMN 2022.
Di antaranya, dengan standarisasi operasional, waktu, efektivitas, standarisasi dengan teknologi informasi dan autogate terminal.
“Kita harus optimis bahwa usaha kita memangkas biaya port stay dan cargo stay pasti bisa dilakukan oleh semua pihak, dimulai oleh Stranas. Saya harapakan seluruh stakeholder di pelabuhan dapat meningkatkan pelayanan di pelabuhan dengan standarisasi kecepatan waktu dan infrastruktur, meningkatkan komunikasi dan pengawasan secara efektif,” kata Luhut.
Webinar bertajuk Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan ini juga diisi oleh pemateri dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama, Dirjen Bea Cukai Askolani, Direktur Utama Pelindo Arif dan dua asosiasi pengguna jasa pelabuhan.