Berkaca pada Kasus Syahril Japarin, Kriminalisasi Direksi BUMN Dinilai Jangan Sampai Terulang
Webinar itu membedah kasus terhadap kasus dugaan korupsi yang menimpa eks Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
"Tafsir putusan MK itu tidak jelas implementasinya. Ketika sudah hati-hati, sudah cermat, tidak ada konflik kepentingan, tapi mengalami kerugian, itu akhirnya juga dijerat tindak pidana korupsi," beber Supardji.
Contohnya, eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang terjerat tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Dia akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kemudian yang ketiga, kesalahan pemahaman para penegak hukum.
"Dalam konteks misalnya, asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.