Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Calon Sekjen AMAN Periode 2022-2027 Mina Susana, Sudah 23 Tahun Bekerja pada Isu-isu Adat

Mina Susana Setra sudah 23 tahun bekerja pada isu-isu adat lokal, nasional dan internasional.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PROFIL Calon Sekjen AMAN Periode 2022-2027 Mina Susana, Sudah 23 Tahun Bekerja pada Isu-isu Adat
Twitter Mina Susana Sentra
Profil Mina Susana Setra, Calon Sekjen AMAN periode 2022-2027. Mina Susana Setra bergabung dengan AMAN sejak AMAN dideklarasikan pada 17 Maret 1997. Selama 23 tahun, Mina Susana Setra telah bekerja pada isu-isu adat lokal, nasional dan internasional. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Libertus Manik Allo

TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (DAMANAS) telah menjaring 10 kader terbaik AMAN untuk menjadi calon sekjen periode 2022-2027 menggantikan Rukka Sombolinggi.

Seperti diketahui masa kepemimpinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2017-2022, Rukka Sombolinggi akan segera berakhir.

Baca juga: Tak Ada Voting, Pemilihan Sekjen AMAN Dilakukan Lewat Musyawarah Adat Para Peserta KMAN VI

Ketua Dewan AMAN Abdon Nababan mengatakan, sebelum menetapkan 10 calon sekjen AMAN periode 2022-2027, terlebih dahulu dilakukan penilaian kriteria berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AMAN.

"Sehingga, dari 21 kader AMAN yang mengajukan diri untuk menjadi sekjen, diputuskan hanya 10 orang saja," kata Abdon Nababan saat memberikan sambutan pada saat sidang pleno I KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Kamis (27/10/2022) sore.

Mina Susana Setra merupakan satu dari sepuluh calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2022-2027.

Siapakah sosok Mina Susana Sentra?

BERITA REKOMENDASI

Berikut profilnya:

Mina Susana Sentra merupakan tokoh perempuan adat Dayak Pompakng, Kalimantan Barat.

Saat ini, Mina Susana Sentra menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) AMAN Bidang Sosial Budaya.

Baca juga: Cerita Yolanda Enok, Pelajar SMK Sentani Tak Malu Jadi Relawan Kebersihan di KMAN VI 

Mina Susana Setra bergabung dengan AMAN sejak AMAN dideklarasikan pada 17 Maret 1997.

Selama 23 tahun, Mina Susana Setra telah bekerja pada isu-isu adat lokal, nasional dan internasional.


Selain itu, ketika ia menjabat Deputi Bidang Advokasi, Hukum dan Politik, AMAN, Mina Sentra memenangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.35/2012 tentang Hutan Adat sebagai bukan hutan negara.

Perempuan yang akrab disapa Ibu Setra ini, juga merupakan Co-Chair Global Dedicated Grant Mechanism (DGM) di bawah Forest Investment Program (FIP) Bank Dunia.

Mina Susana Setra, Calon Sekjen AMAN periode 2022-2027.
Mina Susana Setra, Calon Sekjen AMAN periode 2022-2027. (Istimewa)

Program hibah inovatif sebesar USD 50 juta untuk memerangi hilangnya hutan dengan menempatkan desain proyek dan keputusan pendanaan di tangan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLC) di 14 negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin.

Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pembina Badan Registrasi Wilayah Leluhur (BRWA), sebuah lembaga tempat masyarakat adat dapat mendaftarkan peta wilayahnya, yang saat ini telah mencapai 9,3 juta hektar dari seluruh Indonesia.

Ibu Setra telah aktif terlibat dalam berbagai forum internasional terkait perubahan iklim dan hutan seperti UNFCCC COP, UNREDD Policy Board, Forest Investment Program, Oslo REDD Partnership, Global Landscape Forum, dan lain-lain.

Baca juga: Sempat Diwarnai Ketegangan, Peserta Akhirnya Sepakat dengan Isi Maklumat Komisi C Poin 14 KMAN VI

Mina Susana Sentra mengakui tak punya visi dan misi menjadi Sekjen AMAN periode 2022-2027.

"Saya tidak punya visi misi. Visi misi saya ketika terpilih menjadi Sekjen AMAN ya melaksanakan dan menjalankan mandat organisasi hasil kongres kali ini," katanya saat ditemui TribunPapuaBarat.com di tribun VIP Stadion Barnabas Youwe, Sabtu (29/10/2022).

Menurutnya, persoalan urgen yang saat ini tengah dihadapi masyarakat adat adalah perlindungan atas wilayah adat.

"Dan itu dari pondasi utama untuk masyarakat adat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas