Datang dari Labuhanbatu Sumut, Asiep Rela Bermalam 2 Hari di Gedung Mabes Polri Demi Cari Keadilan
Sudah dua hari sejak tiba di Jakarta dari Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Asiep Munandar bermalam di SPKT Mabes Polri untuk mencari keadilan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua hari sejak tiba di Jakarta dari Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Asiep Munandar Shaleh ditemani tiga orang temannya bermalam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mabes Polri.
Dia datang ke Mabes Polri guna mengadukan dugaan adanya penggelapan barang bukti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan terdakwa N alias R dengan Nomor Perkara: 97/Pid.Sus/2022/PN. Rap.
Baca juga: Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat Signifikan pada 2022, Terbanyak Kasus TPPU
Terlapornya adalah oknum di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Asiep datang membawa segepok bahan aduan.
Kedatangannya ke SPKT Mabes Polri diterima oleh salah seorang petugas piket.
"Kami sudah melapor ke Propam Polda Sumut, namun belum berjalan. Atas dasar itu makanya kami ke Mabes Polri menagih janji Kapolri untuk menindak oknum yang nakal," kata Asiep, Senin (31/10/2022).
Selain Asiep, tiga pelapor lainnya, yakni Hadyanto Sinaga, Rindu Elferedo dan MY Karim Simanjuntak.
Semuanya masyarakat warga Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Mereka didampingi kuasa hukum Risky Muhamad Ramdani.
Rupanya Asiep dkk diarahkan oleh petugas SPKT untuk membuat aduan masyarakat (Dunmas) ditujukan ke Kabareskrim.
Info dari petugas, kata Asiep, pelayanan itu hanya menerima aduan di hari kerja. Karena keterbatasan Asiep akhirnya memutuskan menginap sampai hari ini.
"Kami memutuskan menginap di SPKT Bareskrim. Perlu Bapak Kapolri ketahui sudah dua malam kami menginap demi mencari keadilan. Kami ingin Polri menjadi lebih baik dan mengayomi masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Tak Terbukti Gangguan Kejiwaan, Pelaku Pencurian Alis & Kelopak Mata Jenazah Bakal Segera Disidang
Dalam foto yang diterima Tribun, Asiep bersama tiga orang temannya terlihat kelelahan dan tidur di sofa SPKT Mabes Polri.
Petugas piket sempat menyarankan ketiganya untuk mencari penginapan murah yang dekat dengan Mabes Polri, namun Asiep menolaknya.
Kuasa Hukum Asiep Cs, Risky Muhamad Ramdani mengatakan, Mabes Polri seharusnya dapat menerima laporan kliennya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.