Hakim Geram saat Susi Ceritakan Kesaksian Peristiwa di Magelang: Tidak Masuk di Akal
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Susi terkait peristwa Magelang tak masuk diakal.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Hakim Geram saat Susi Ceritakan Kesaksian Peristiwa di Magelang: Tidak Masuk di Akal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/susi-salah-satu-saksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa meragukan kesaksian asisten rumah tangga (ART) Susi yang disampaikan dalam persidangan, Senin (31/10/2022).
Hakim bahkan menganggap Susi bersaksi dengan jawaban-jawaban tidak masuk akal.
"Enggak masuk di akal cerita gitu," tutur hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dikutip dari Breaking News YouTube KompasTv.
Pernyataan tersebut disampaikan majelis hakim saat mempertanyakan ihwal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Putri Candrawathi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebut terjatuh di depan kamar mandi.
Susi menceritakan detik-detik saat dirinya menemukan Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi rumah di Magelang.
Baca juga: FAKTA Susi saat Sidang Bharada E: Keterangan Berubah-ubah hingga Sering Jawab Tidak Tahu
"Ibu jatuh di kamar mandi, di lantai dua," kata Susi.
"Bagaimana dia jatuh?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, soalnya saya disuruh om Kuat untuk mengecek ibu di atas saya menemui ibu sudah tergeletak di kamar mandi," lanjut Susi.
Susi menyebut Putri ditemukan tergeletak pada waktu menjelang malam hari.
"Malam, habis maghrib," tutur Susi.
Susi yang saat itu berada di dapur lantai bawah lantas diperintah oleh Kuat Ma'ruf (sopir) agar naik ke atas untuk memeriksa Putri Chandrawathi.
"Awalnya saya di dapur samping, mau masuk ke dalam dapur tengah terus om Kuat nyuruh saya buru-buru naik ke lantai dua untuk mengecek keadaan ibu," tuturnya.
Hakim kemudian kembali mencecar Susi alasan Kuat Ma'ruf memintanya memeriksa kondisi majikannya.