Kasus Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, KPK Sudah Tetapkan 6 Tersangka
KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka. Total sudah ada enam tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Sebelumnya, Alex sudah membenarkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron telah ditetapkan sebagai tersangka.
Alex mengatakan, pihaknya telah mengajukan pencekalan kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Abdul latif bepergian ke luar negeri.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut menyebut permohonan cekal tidak mungkin dilakukan saat suatu perkara masih di tahap penyelidikan.
Saat ini, kasus yang menjerat Bupati Bangkalan sudah naik ke tahap penyidikan. Karena itu, KPK melakukan upaya paksa.
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," katanya.
"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," Alex menambahkan.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).
Mereka menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Ruang Kerja Ketua DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).
Baca juga: Alexander Marwata: Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Sehari sebelumnya, Senin (24/10/2022), KPK menggeledah kantor, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Termasuk juga ruang kerja Wakil Bupati Mohni, Kantor Sekda Taufan Zairinsyah, Kantor Dinas Perdagangan dan Ruang Unit Lelang Barang dan Jasa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Leandy mengatakan, sesuai surat tugas yang ditunjukkan penyidik KPK, penggeledahan di kantornya terkait asesmen lelang jabatan beberapa bulan lalu. KPK mencium aroma suap dalam proses lelang jabatan itu.
Kata Agus, hampir seluruh ruangan di kantornya digeledah penyidik KPK. Mereka mencari berkas-berkas terkait asesmen.
"Sesuai surat tugasnya, untuk melakukan penggeledahan di BKD terkait asesmen lelang jabatan, itu aja," ujar Agus.
Penggeledahan di BKD berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Menurut Agus, penyidik hanya membawa dokumen-domumen terkait asesmen.
"Intinya, penyidik melakukan tugasnya untuk penggeledahan," kata dia.
Sebelum penggeledahan maraton ini, penyidik KPK telah memeriksa puluhan kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan pada Juli lalu.
Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, Jawa Timur.