Kasus Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, KPK Sudah Tetapkan 6 Tersangka
KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka. Total sudah ada enam tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait lelang jabatan pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka. Total, ada enam tersangka dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Ungkap Bupati Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan hingga Pengadaan Barang dan Jasa
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022).
KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses kasus tersebut.
Serta berharap masyarakat dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara.
"Dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tidak hanya terjerat di kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Namun, ada pendalaman materi yang mengakibatkan Abdul Latif tersangkut perkara lain.
"Sebetulnya enggak hanya lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Alex menyebut Abdul Latif disinyalir juga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca juga: KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Bepergian ke Luar Negeri
Pengembangan seperti itu, disebut Alex, sama seperti kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang telah lebih dulu ditangani KPK.
"Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," katanya.
"Dulu di Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades, setelah kita dalami kan ternyata banyak juga kan," imbuh Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.