Kombes Leonardo Sebut Kematian Brigadir J karena Aib hingga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Yosua
Seorang polisi bernama Leonardo Simatupang disebut dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Leonardo akhirnya menceritakan secara singkat kejadian di Duren Tiga seperti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo di awal kasus.
Pada sidang tersebut, Samuel Hutabarat juga mengungkap bahwa ia tidak diperbolehkan membuka peti jenazah sang anak oleh Kombes Leonardo.
Samuel mengaku Leonardo melarang keluarga untuk tidak membuka peti jenazah dengan berbagai alasan.
Samuel juga diminta menandatangani berita acara penyerahan jenazah.
Mengutip Kompas TV, Leonardo bahkan juga beralasan bahwa jenazah Brigadir J telah divisum dan diformalin maka apabila peti dibuka formalin tak berfungsi lagi.
Setelah beradu argumen panjang, Leonardo akhirnya membuka peti jenazah Brigadir J hingga dada.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kombes Leonardo David Simatupang menjadi salah satu personel Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (23/8/2022) terkait kasus kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Salis/Fayyanida, Kompas TV)