Tangis Ibu Brigadir J Cerita Sang Putra di Sidang Ferdy Sambo: Begitu Hancurnya Hati Kami
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menjadi saksi di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Rosti menjadi satu di antara 11 saksi lainnya yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini.
Ibu Brigadri J terlihat tegar ketika memasuki ruang persidangan bersama sang suami, Samuel Hutabarat.
Namun tangis mulai pecah saat dirinya memberikan kesaksian dan bercerita mengenai putranya.
Rosti mengaku merasa hancur saat mengetahui anaknya meninggal dunia di tangan atasannya sendiri.
"Saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayatnya hatiku, sangat sakit hati kami mendengar cerita dibunuhnya Yosua."
Baca juga: Tak Tahu Brigadir J jadi Ajudan Putri Candrawathi, Samuel Hutabarat: Setahu Kami Ajudan Ferdy Sambo
"Sangat sakit hati kami, bagi ibu yang melahirkan anaknnya," tutur Rosti di PN Jakarta Selatan, Selasa, Dikutip dari tayangan Breaking News MetroTv.
Rosti terus meneteskan air mata saat mengulas tentang kepribadian Brigadir J.
"Dari kecil dia itu anak yang patuh, anak yang paling ceria, selalu menggemaskan kepada siapapun selalu taat dan hormat," katanya.
Rosti yang notabene merupakan ibu dan seorang guru selalu menganjarkan pada anaknya itu untuk senantiasa berbuat baik.
"Saya selalu sarankan anak saya untuk berbuat baik di manapun dan kapanpun berada."
"Dari kecil dalam bergaul, belum pernah menyakiti kawannya, terlebih pada atasannya," tuturnya.
Rosti kemudian menyinggung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sudah sepatutnya atasan memberikan keamanan bagi anak buahnya.
"Bagaimana bertugas mengawal bapak dan keluarganya dalam tugasnya yang setiap hari, saya sakit, sangat kejamnya bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya."
"Itulah perilaku anakku dari kecil hingga besar, anak yang patuh, anak yang bertanggung jawab, yang setia dalam setiap pekerjaanya," kata Rosti.
Ferdy Sambo dan PC Perdana Bertemu Keluarga Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawath bertemu keluarga Brigadir J untuk pertama kalinya di persidangan setelah insiden berdarah 8 juli 2022 lalu.
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J.
Dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Sehingga, hakim meminta JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J ini.
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Milani Resti)