Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Ini Terjadi Akibat Perbuatan Anak Bapak Kepada Istri Saya
Ferdy Sambo mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Kepada keluarga Brigadir Josua, Putri mengaku merasa kehilangan layaknya sebagai seorang ibu.
Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Josua.
Baca juga: Pakar Forensik Emosi soal Minta Maaf Ferdy Sambo: Sedih tapi Masih Cari Pembenaran
"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Josua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat
beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.
Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.
"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.
Rasa Penyesalan
Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal yang perlu digaris bawahi dari sidang lanjutan dengan orang tua korban adalah rasa penyesalan tersulut dari emosi.
Febri menyebut poin utama dari kliennya yakni rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu.
Poin kedua, imbuh dia, permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban sebagaimana selaku sesama orang tua.
"Dalam relasi manusia sesama manusia ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur Febri.
Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.
Hal itu sejalan dengan pernyataan permintaan maaf dari kliennya FS dan PC.
"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," pungkas Febri. (TribunNetwork/Reynas Abdila)