Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Ini Terjadi Akibat Perbuatan Anak Bapak Kepada Istri Saya

Ferdy Sambo mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Ini Terjadi Akibat Perbuatan Anak Bapak Kepada Istri Saya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Kepada keluarga Brigadir Josua, Putri mengaku merasa kehilangan layaknya sebagai seorang ibu.

Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Josua.

Baca juga: Pakar Forensik Emosi soal Minta Maaf Ferdy Sambo: Sedih tapi Masih Cari Pembenaran

"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Josua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat
beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.

Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.

"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.

Rasa Penyesalan

Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal yang perlu digaris bawahi dari sidang lanjutan dengan orang tua korban adalah rasa penyesalan tersulut dari emosi.

Berita Rekomendasi

Febri menyebut poin utama dari kliennya yakni rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu.

Poin kedua, imbuh dia, permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban sebagaimana selaku sesama orang tua.

"Dalam relasi manusia sesama manusia ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur Febri.

Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.

Hal itu sejalan dengan pernyataan permintaan maaf dari kliennya FS dan PC.

"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," pungkas Febri. (TribunNetwork/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas