Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Lukas Enembe Diperiksa KPK: Momen Ketua KPK Jabat Tangan Gubernur Papua, Disebut Kooperatif

Fakta-fakta KPK memeriksa Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022), untuk klarifikasi soal uang Rp 1 miliar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 5 Fakta Lukas Enembe Diperiksa KPK: Momen Ketua KPK Jabat Tangan Gubernur Papua, Disebut Kooperatif
Istimewa, Tribun-Papua.com
Ketua KPK Firli Bahuri di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) (kiri), dan Lukas Enembe (kanan). KPK memeriksa Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022), untuk klarifikasi soal uang Rp 1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura pada hari ini, Kamis (3/11/2022).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022 lalu.

Ketua KPK, Firli Bahuri, memimpin langsung proses pemeriksaan Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Sekitar pukul 13.14 WIT, Firli Bahuri terlihat keluar dari Polda Papua menuju kediaman pribadi Lukas Enembe.

Diberitakan Kompas.com, Firli Bahuri dan rombongan telah bertemu Lukas Enembe di kediaman Gubernur Papua tersebut.

Sementara itu, sejumlah massa sempat berjaga di luar rumah Lukas Enembe.

Berita Rekomendasi

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta KPK memeriksa Lukas Enembe:

1. Ketua KPK Jabat Tangan Lukas Enembe

Dari foto yang diterima Tribunnews.com, Firli Bahuri terlihat berjabat tangan dengan Lukas Enembe.

Firli Bahuri yang mengenakan baju putih dibalut jaket hitam terlihat tersenyum dalam foto itu.

Sementara, Lukas Enembe menunjukkan ekpresi wajah datar.

Dalam foto itu, Lukas Enembe tengah duduk di sebuah kursi.

Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas