Komnas HAM Klaim Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kepolisian Tidak Cukup
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut penetapan enam tersangka oleh Kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan masih belum cukup.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
Ditambahkannya, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan kompetisi sepak bola Indonesia mengingat cukup banyak preseden buruk dari turnamen sepak bola nasional selama ini.
Puan meminta pertandingan sepak bola dilakukan secara jujur.
“Dalam olahraga, sportivitas harus selalu dijunjung tinggi. Semangat ini yang harus selalu dibawa dalam setiap kompetisi olahraga, termasuk turnamen-turnamen sepak bola,” tegasnya.
Baca juga: Juragan 99 Mundur dari Arema, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Yang Harus Kena Ya Iwan Budianto
Tak hanya itu, Puan pun mendorong dilakukannya pembenahan tata cara penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, khususnya dalam hal keselamatan dan kenyamanan bagi penonton.
“Pertandingan sepak bola ini kan tidak hanya bisa disaksikan oleh kaum laki-laki semata. Maka penyelenggaraan sepak bola harus juga ramah bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan juga teman-teman difabel,” papar Puan.
Untuk itu, Puan mendorong penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap kategori penonton pertandingan sepak bola.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.