Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Seusai Gelar Perkara

Bareskrim Polri bakal menetapkan tersangka kasus obat sirop penyebab gagal ginjal seusai melakukan gelar perkara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Seusai Gelar Perkara
Bangkapos.com/Yuranda
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Seusai Gelar Perkara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menetapkan tersangka kasus obat sirop penyebab gagal ginjal seusai melakukan gelar perkara.

Adapun kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.

"Tersangka nanti kita lakukan mekanisme gelar," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Sejauh ini, kata Pipit, pihaknya kini masih sedang memeriksa sejumlah saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

Sebaliknya, penyidik masih belum bisa merinci terkait materi pemeriksaan terhadap mereka.

"Tunggu dulu ya kita masih, anggota masih mendalami ya. Belum laporan mereka (penyidik), masih proses," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri resmi menaikkan status penyelidikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak ke penyidikan pada Selasa (1/11/2022). 

Berita Rekomendasi

"Penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan pada Selasa (1/11/2022). 

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan terhadap PT Afi Pharma. 

Perusahaan farmasi tersebut diduga memproduksi obat sirup generik berupa paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. 

Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM), kandungan EG di dalam produk paracetamol Afi Pharma sebesar 236,39 miligram. 

Baca juga: PT Afi Farma Diduga Produksi Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Direktur

"Yang harusnya 0,1 miligram," ujar Pipit. 

Selain Afi Pharma, Pipit juga menyebutkan ada dua perusahaan farmasi lain yang akan disidik dalam kasus ini.

"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas