Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Baru Keterangan Saksi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Baru Keterangan Saksi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, Wartakota/Yulianto
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) (kiri), ART Ferdy Sambo, Kodir, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) (kanan). 

Dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J ini, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo berperan membersihkan darah Brigadir J yang berceceran di lantai.

Hal tersebut diungkapkan Kodir saat dirinya dihadirkan JPU sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di kasus obstruction of justice Brigadir J.

Kodir mengaku membersihkan darah Brigadir J menggunakan serokan kayu.

Darah Brigadir J yang telah diserok itu kemudian dibuang ke kamar mandi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Setelahnya, Kodir membersihan sisa-sisa darah memakai kain lap.

"Saya bersihin menggunakan serokan kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kodir juga menemukan pecahan kaca, pecahan reruntuhan tembok dan pecahan beling tak jauh dari lokasi tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik

BERITA TERKAIT

3. Ada Intervensi Penyelidikan Kematian Brigadir J

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terintervensi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada 8 Juli 2022 lalu.

Intervensi sangat terasa karena banyaknya perwira Propam Polri yang ada di lokasi.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Pada tanggal 8 Juli, itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi," kata Ridwan, dikutip dari Tribunnews.com.

Ridwan mengatakan, saat dirinya bersama tim melakukan olah TKP, di lokasi sudah ada beberapa anggota perwira dari Div Propam Mabes Polri.

"Bukan lagi head to head  tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status kita itu sudah dimasukkan sama Propam waktu itu," sambung Ridwan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas