Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan

Fakta pengakuan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, seret nama Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Heboh pengakuan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, seret nama Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Berikut ini fakta-fakta dari pengakuan Ismail Bolong. 

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

BERITA TERKAIT

2. Kini klarifikasi video, Ismail Bolong sebut nama Hendra Kurniawan

Terkait beredarnya video pengakuan soal tambang ilegal saat ini, Ismail Bolong membuat klarifikasi pada Sabtu (6/11/2022). 

Ketika keterangan itu dibuat, Irjen Sambo dan Brigen Hendra sudah dipecat dari kepolisian terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengakuan terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku video pengakuan yang beredar saat ini dibuat pada Februari 2022 lalu. 

Brigadir J dibunuh 8 Juli 2022 atau 4 bulan setelah pengakuan Ismail Bolong. 

Brigjen Hendra Kurniawan yang menjadi tersangka obstruction of justice
Brigjen Hendra Kurniawan yang menjadi tersangka obstruction of justice (kolase tribunnews)

Saat pembuatan video itu, Ismail Bolong mengaku dalam kondisi terintimidasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas