Ramai Isu Mafia Tambang, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan KPK
Mahfud serius berantas korupsi di bidang tambang karena merupakan kunci bebasnya negara dari utang-piutang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal isu mafia tambang ilegal.
Menurutnya, laporan terkait isu tersebut kini telah diterima di kantor kementerian yang dikepalainya.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya," katanya kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).
Laporan-laporan tersebut pun akan ditindak lanjuti pihaknya.
Rencananya, Mahfud MD akan berkoordinasi dengan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang yang ada di Indonesia.
"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Kepolisian Usut Diagram Kasus Dugaan Pemerasan oleh Petinggi Polri
Niatan membongkar praktik mafia tambang itu diungkapkannya bukan tanpa sebab.
Dia becerita bahwa pemberantasan korupsi di bidang tambang merupakan kunci bebasnya negara dari utang-piutang.
"Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan."
Diketahui isu ini bermula dari video testimoni seorang mantan anggota Polri, Ismail Bolong.
Isi Testimoni Ismail Bong Soal Mafia Tambang Ilegal
Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.