Soal Isu Tambang Ilegal, Eks Kabareskrim Polri Ito Sumardi: Perlu Ketegasan Kapolri
Komjen Pol (purn) Ito Sumardi menanggapi soal isu setoran hasil tambang ilegal di tubuh Polri yang digaungkan mantan anggota Polri Ismail Bolong.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (purn) Ito Sumardi meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tegas dalam menangani isu setoran tambang ilegal di tubuh Polri.
Sebelumnya, video pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong ramai diperbincangkan.
Ismail Bolong menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terkait hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur miliknya.
Namun ia mencabut pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim dan meminta maaf ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Ini perlu didalami kemudian dibuktikan fakta-faktanya."
"Kita semua tahu semua tergantung pada pimpinan Polri, ketegasan Kapolri saat ini betul-betul perlu," kata Ito, Senin (7/11/2022) dikutip dari youTube KompasTv.
Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong
Beredarnya isu ini, menurut Ito, karena ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh dan menjatuhkan citra Polri.
Ito juga mengaku, isu yang menyenggol perwira tinggi Polri sudah kerap terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri dulu.
"Ada pihak ketiga yang memanfaatkan dan memperkeruh kondisi yang saat ini dihadapi Polri, jadi apalagi yang menyangkut jabatan Kabareskrim."
"Saya kan pernah juga jadi Kabareskrim, dulu saya juga diisukan karena menungkap satu kasus, di mana kasus itu melibatkan seseorang yang dia bisa membuat cerita," tutur Ito.
Lebih lanjut, Ito menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pernyataan Ismail Bolong.
Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Ito mengaku tak setuju dengan pernyataan Mahfud MD itu, menurutnya selama ini Polri justru dalam keadaan solid.
"Kalau perang bintang itu kan berarti ada kelompok-kelompok dalam Polri ya, tapi kan selama ini kita tahu Polri itu solid."
"Tapi mungkin ada beberapa oknum anggota yang bersalah kemudian dilakukan tindakan, dia kecewa sehingga melakukan manuver dan mendegradasi kredibilitas Polri. Tapi kan itu tidak bisa mereprentasikan kelompok bintang," kata Ito.
Baca juga: Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III: Harus Ada Laporan Resmi ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, video pengakuan mantan polisi yang juga seorang pengusaha itu membuat heboh publik.
Dalam pengakuannya, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.
Kegiatan pengepulan batu bara ilegal di Kalimantan Timur itu disebut dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan.
Ismail mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut di antaranya dengan Kabareskrim dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.
Namun usai video itu viral, Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan.
Saat pembuatan video Februari 2022 lalu itu, ia mengaku dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Kini kasus mengenai tambang ilegal tersebut dalam proses pemeriksaan Mabes Polri.
Jokowi Diminta Turun Tangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat kasus pengakuan Ismail Bolong.
Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menyampaikan, pengakuan Ismail Bolong dan laporan dokumen Divisi Propam Polri yang tersebar membuka borok internal Polri.
"Dokumen Divisi Propam terkait pemeriksaan Ismail Bolong tentunya membuka borok-borok di internal yang selama ini disimpan internal Kepolisian."
"Bahwa praktek-praktek suap atau setoran pada pejabat kepolisian itu benar adanya. Dan pengawasan Divpropam ternyata terbukti tidak efektif," kata Bambang, Senin (7/11/2022) dilansir Tribunnews.
Ia menuturkan, rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi.
Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.
"Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal," tutur Bambang.
Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.
"Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)